Pages

This is default featured slide 1 title

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

This is default featured slide 2 title

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

This is default featured slide 3 title

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

This is default featured slide 4 title

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

This is default featured slide 5 title

Easy to customize it, from your blogger dashboard, not needed to know the codes etc. Video tutorial is available, also a support forum which will help to install template correctly. By DeluxeTemplates.net

Sabtu, 12 Juli 2014

CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik PT MAJU BANGUN yang beralamat di Jl. Pegangsaan, No. 33, Yogyakarta.

Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Dalam hal ini bertindak sebagai Pengelola PT. MAJU BANGUN.

Selanjutnya disebut sebagai pihak ke dua PT. PUTRA TUNGGAL.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pengembangan Teknologi. Perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam pasal-pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.

PASAL 1
KETENTUAN UMUM

Perjanjian ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai dasar untuk melakukan kerjasama yang dimaksud.

Perlu adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak atas kegiatan operasional Pengembangan Teknologi.

  PASAL 2
KEGIATAN OPERASIONAL PT. PUTRA TUNGGAL

Pihak kedua selaku Pengelola PT. PUTRA TUNGGAL bertanggung jawab atas operasi PT. MAJU BANGUN sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam bidang Teknologi di Indonesia.
Kehadiran Pengelola PT. PUTRA TUNGGAL minimal sebulan sekali. Pihak kedua melimpahkan sebagian tugas manajemen operasional kepada pihak pertama tanpa mengurangi fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Pengelola PT. MAJU BANGUN.

PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

Kewajiban pihak kedua selaku Pengelola PT. MAJU BANGUN adalah fungsi dan tanggung jawab sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah. Berada di Apotek sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.

Sebagai imbalan atas kewajibannya, pihak kedua berhak untuk mendapatkan :\
1.        Gaji perbulan sebesar Rp. 25.000.000 (duapuluh lima juta rupiah) yang dibayarkan paling lambat akhir bulan berjalan.
2.        Tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji.
3.        Pasal 3 ayat 3 poin a dan b mulai berlaku pada saat PT. MAJU BANGUN sudah berjalan (operasional).
4.        Hak-hak pihak kedua besaran rupiahnya akan ditinjau kembali, berdasarkan perkembangan PT. PUTRA TUNGGAL dengan kesepakatan bersama.

PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

Kewajiban pihak pertama adalah memenuhi hak-hak pihak kedua. Hak pihak pertama adalah hal-hal yang menjadi kewajiban pihak kedua.

PASAL 5
LAIN-LAIN

Dalam hal pihak kedua berhalangan dalam melakukan kewajibannya sebagai PT. MAJU BANGUN maka wajib mengadakan PT. MAJU BANGUN baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PASAL 5
PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain.

Apabila di kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan atau terdapat hal-hal yang belum terdapat dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah.

Perjanjian ini berlaku sejak surat izin PT. MAJU BANGUN diterima oleh Pemilik PT. PUTRA TUNGGAL dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau kembali kesepakatan bersama ini.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



PIHAK I




( Tedha Meidiana )
PIHAK II




( Subianto )

Saksi-Saksi


SAKSI PIHAK I



Saksi I      ( Supriyatna )



Saksi II     ( Triyanto )

SAKSI PIHAK II



Saksi I      ( Sukamto )



Saksi II     ( Arista )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Follow

Link Exchange